Sebar Kabar

PERMENDIKBUD YANG BERKAITAN DENGAN KURIKULUM 2013

1. Permendikbud No. 54 tahun 2013, tentang SKL. Silakan klik di sini untuk mendownload!

2. Lampiran Permendikbud No. 54 tahun 2013. Silakan klik di sini !

3. Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang Standar Proses. Silakan klik di sini !

4. Lampiran Permendikbud No. 65 tahun 2013. Silakan klik di sini !  

5. Permendikbud No. 66 tahun 2013 tyentang Standar Penilaian. Silakan klik di sini !

6. Lampiran Permendikbud No. 66 tahun 2013. Silakan klik di sini

7. Permendikbud No. 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar & Struktur Kurikulum SD/MI. Klik di sini

8. Lampiran Permendikbud No. 67 tahun 2013. Silakan klik di sini

9. Permendikbud No. 71 tahun 2013 tentang Buku Teks Pelajaran & Buku Panduan. Klik di sini

10. Contoh Silabus & RPP. Silakan klik di sini !

 

SPESIES & PEMANDANGAN UNIK AMAZONE PERU

Jauh di dalam hutan Amazon Peru, tersembunyi makhluk-makhluk aneh, binatang, dan pemandangan unik, termasuk laba-laba yang membuat umpan besar berbentuk laba-laba di jaring mereka, ulat berbulu lebat yang tidak biasa, dan fenomena yang dijuluki halo (lingkaran cahaya matahari).

Penemuan luar biasa itu disaksikan Jeff Cremer, direktur pemasaran untuk Rainforest Expeditions, perusahaan wisata alam yang memandu para tamu di Amazon Peru dan mengorganisir perjalanan ke hutan, bersama dengan Phil Torres, ahli biologi yang turut bekerja sama dengannya.
Berikut ini adalah daftar lima pemandangan menakjubkan yang disaksikan Cremer dan Torres:

1. Umpan berbentuk laba-laba
Di tempat ini laba-laba membuat desain di jaringnya yang terlihat menyerupai laba-laba, namun ukurannya jauh lebih besar daripada si pembuat jaring itu sendiri.

Hewan itu hampir bisa dipastikan merupakan spesies baru, kata Torres, menurut Rainforest Expeditions. Diperkirakan desain berbentuk laba-laba itu merupakan mekanisme pertahanan, yang dimaksudkan untuk mengalihkan perhatian atau membingungkan para predator, tulis Torres, yang pertama kali melihat laba-laba itu.

"Karena perilaku dan penampilan laba-laba itu, saya berpikir bahwa hewan itu mungkin spesies baru," kata Torres dalam pernyataan resmi. "Setelah menghubungi pakar laba-laba, kami rasa laba-laba itu sepertinya berasal dari  genus Cyclosa, yang terkenal menumpuk kotoran di jaringnya sebagai pertahanan terhadap predator, namun kegiatan tersebut belum pernah dicatat dalam pola yang didefinisikan sebagai penemuan tertentu."

2. Burung kakaktua penjilat lumpur
Di tengah hutan terdapat bukit terbuka dengan tanah liat tipe khusus yang kaya akan natrium, di tempat itulah sembilan spesies parkit, burung kakaktua dan macaw makan, menurut Cremer. Jejak mineral di tanah liat tidak bisa diperoleh di tempat lain di wilayah tersebut atau dari sumber-sumber makanan mereka yang biasa, sehingga kawanan burung dalam jumlah besar berkumpul di sana untuk menelan sejumlah kecil dari tanah liat, katanya.

 

3. Keranjang kepompong
Di dalam jala halus dari jaring yang menyerupai keranjang, larva ngengat urodid yang masih muda menunggu untuk bertumbuh menjadi dewasa.

"Kepompong ini tidak seperti jenis lain yang pernah saya jumpai," tulis Torres di blog TheRevScience. "Saya tidak bisa menemukan banyak bacaan tentang hewan tersebut, tapi perkiraan terbaik saya adalah, dengan benang sutra sepanjang hampir 30 centimeter dan struktur kisi-kisi yang rinci akan melindunginya dengan baik dari semut, sambil meminimalkan investasi untuk membungkus kepompong sebanyak yang dimiliki ngengat.”
 

4. Ulat Aneh Menyerupai Kucing
Hewan yang terlihat aneh itu merupakan bentuk larva dari ngengat flanel, juga dikenal sebagai ulat kucing. Tapi jangan tertipu oleh rambut mereka yang tampak lembut: Banyak rambut dari spesies ngengat flanel merupakan racun.

Serangga itu juga mirip rambut palsu seorang pengusaha terkenal. "Kami menemukan wig Donald Trump di Amazon Peru," kata Cremer bergurau

 

5. Lingkaran Matahari
Lingkaran cahaya matahari menakjubkan itu terlihat di atas Sungai Tambopata, dan mungkin merupakan foto fenomena paling spektakuler yang pernah dijepret, ujar Cremer. Lingkaran cahaya itu disebabkan oleh pembiasan dan pemantulan sinar matahari oleh kristal es yang tinggi di atmosfer.

(sumber: yahoo.co.id)

 

 

 

 

 Ilmuwan Klaim Temukan Partikel Tuhan

CALIFORNIA - Partikel sub-atom bernama Higgs boson yang sulit dipahami dianggap sebagai "bangunan" penting dari terwujudnya alam semesta. Higgs Boson atau Partikel Tuhan ini telah lama diteliti sejak beberapa dekade lalu, dan ilmuwan telah mengonfirmasi keberadaan partikel tersebut.

Dilansir Sci-tech-today, Senin (18/3/2013), Partikel Tuhan telah diperkirakan ada sejak 1964, untuk membantu pemahaman ilmuwan tentang penciptaan jagad raya, di mana banyak teori muncul terkait adanya ledakan dahsyat yang dikenal dengan nama Big Bang.

Nama partikel ini berasal dari nama penemunya, Peter Higgs, seorang fisikawan yang mengusulkan keberadaannya. Namun, lambat laun partikel ini dikenal dengan nama God particle (Partikel Tuhan).

Penemuan ini akan menjadi pesaing kuat untuk peraih Nobel Prize. Juli tahun lalu, ilmuwan di  European Organization for Nuclear Research atau CERN mengumumkan temuan partikel yang mereka gambarkan mirip Higgs.

"Hasil awal dengan susunan data 2012 adalah luar biasa. Bagi saya, ini adalah jelas bahwa kami berhadapan dengan Higgs boson, meskipun kami masih memiliki jalan panjang untuk mengetahui lebih rinci mengenai Higgs boson," jelas Joe Incandela, fisikawan yang memimpin salah satu dari dua tim utama di CERN. Satu tim terdiri dari beberapa ribu ilmuwan.

Benar atau tidaknya partikel yang diklaim ini merupakan Higgs boson, ilmuwan menunjukkan bagaimana partikel ini berinteraksi dengan partikel lain dan meneliti properti kuantumnya.

CERN menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan, ilmuwan mengungkapkan bahwa data ini mengindikasikan dengan kuat bahwa partikel ini merupakan Higgs boson atau Partikel Tuhan.

Hasilnya akan diumumkan dalam sebuah pernyataan oleh CERN yang berbasis di Geneva, Swiss. Selain itu, temuan Partikel Tuhan ini akan dirilis pada konferensi fisika di Italian Alps.
(sumber: okezoe.com)

 10 Penemuan Terbaik tahun 2012 

Papan catur jarak jauh. Saat ini Anda bisa bermain catur dengan orang nun jauh di sana melalui internet dan laptop. Tapi sudah mungkin saat ini untuk bermain catur dengan papan catur sesungguhnya, yang bidaknya dapat digerakkan dari jarak jauh.


Charger ponsel bertenaga air. Perangkat berisi sodium ini akan mengubah air menjadi hidrogen serta menjadikannya tenaga melalui reaksi kimia. Tak perlu pusing mencari colokan listrik saat ponsel Anda mati. Cukup cari air bersih.



Speechjammer: Perangkat untuk membungkam orang yang berisik. Pernah membayangkan remote control yang mampu mendiamkan orang? Berterimakasihlah kepada Kazutaka Kurihara dan Koji Tsukada yang menemukan senjata pembungkam ini. Perangkat ini akan membuat stres otak dan secara instan akan mendiamkan objeknya. Mesin ini bisa bekerja dari jarak 90 kaki.



Sarung tangan untuk orang bisu. Mahasiswa-mahasiswa di Ukraina mengembangkan sarung tangan dengan sensor elektronik yang dapat mengubah gerakan tangan menjadi audio vokal lewat ponsel cerdas. Perangkat bernama EnableTalk memiliki ongkos produksi sebesar £50, serta siap mengubah hidup 40 juta orang bisu di dunia.


Awan dalam ruangan. Menatap awan merupakan kegiatan "nggak penting" tapi menyenangkan. Sayangnya sampai saat ini hal itu hanya bisa dilakukan di luar ruangan. Untung saja, Berndnaut Smilde, dari Belanda, punya cara untuk mengontrol cuaca di dalam ruangan. Dengan mesin asap, dia mengakali temperatur dan intensitas cahaya sehingga terbentuklah awan di dalam ruangan.

"The eyephone". Teknologi layar sentuh bisa jadi sesuatu yang basi, karena teknologi asal Denmark bernama Eye Tribe ini memungkinkan Anda mengendalikan ponsel cerdas atau tablet melalui gerakan mata. Alat ini menggunakan cahaya infra merah yang dipantulkan dari pupil mata ke perangkat.

Semprotan mabuk. Kabar baik untuk para alkoholik. Wahh Quantum Sensations ini dapat dengan cepat membuat Anda mabuk, dengan sensasi sama seperti meminum alkohol. Semprotan yang dikembangkan Philippe Starck (Perancis) dan David Edwards (Amerika) ini akan menyemprotkan 0.075ml alkohol sekali tekan. Karena bentuk aerosolnya, alkohol tersebut dapat menyerap cepat. Kabar buruk--dan kabar baiknya pula--efek semprotan ini cuma berlangsung selama beberapa detik.


Printer cokelat 3D. Inilah perangkat yang paling ditunggu mereka yang suka cokelat. Sebuah tim dari Universitas Exeter mengembangkan printer pertama di dunia yang memungkinkan Anda mendesain cokelat Anda sendiri. Harga mesinnya £2,500 dan mampu mengeluarkan cokelat sesuai instruksi membentuknya sesuai desain yang Anda buat.



Teman Jogging elektronis. Tidak ada teman yang menemani saat Anda berlari pagi/sore? Penemu dari Australia mengembangkan teman jogging elektronik yang akan mampu terbang di samping Anda. Sensor kamera di helikopter kecil Joggobot diprogram tetap pada kaos yang digunakan.


Google Glass. Ini merupakan mimpi jadi nyata bagi para pencinta fiksi ilmiah. Sebuah komputer berprosesor canggih ditanamkan di dalam kacamata dengan lensa berfungsi sebagai monitor. Layar akan aktif saat penggunanya melihat ke arah kanan. (sumber:yahoo.co.id)

Peredaran Bakso Daging Babi Diduga Melibatkan Aparat

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Santoso, menduga peredaran campuran daging babi pada olahan bakso sudah sejak lama terjadi dan melibatkan oknum Dinas Peternakan.
"Bisa jadi pembiaran, bisa jadi ada oknum yang bermain di Dinas Peternakan," ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2012).
Santoso menegaskan, permasalahan ini akan segera dirapatkan antara jajarannya selaku legislatif dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Nanti dari reses dibawa ke rapat dan disampaikan ke eksekutif, tidak bisa cuma pusat yang tangani lewat BP POM saja, daerah yang harus tanggung jawab," terangnya.
Bahkan, Santoso menegaskan akan memerikasa semua olahan makanan yang berkaitan dengan daging sapi. "Jadi semua hal yang berkaitan daging sapi harus diperiksa agar bisa dipastikan tidak mengandung babi, sekarang jadi besar karena sudah produsen bakso yang bermain," tandasnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menegaskan pemberitaan daging babi oplosan telah meresahkan warga Jakarta. Dari itu, harus ada penegakan hukum bagi mereka yang melakukan.
"Meski pelakunya pedagang kecil tidak bisa ditolerir, apalagi bertentangan dengan keykinan masyarakat Jakarta, gol kan UU sertifikasi halal," kata pria yang akrab disapa Bang Sani itu.
Sani menambahkan, dinas terkait harus turun langsung ke lapangan, sebab di indikasikannya ada permainan antara suplier dan pedagang.
"Apalagi harga daging sapi terus naik. Makanya dorong produk halal biar pengawasan produk bisa melekat, pengawasan biasanya dlakukan sporadis jelang lebaran, harusnya berkala dan dilakukan sidak, biar penipu bisa dketahui secara cepat," pungkasnya.
(sumber: okezone.com) 
Peserta workshop serius mengerjakan tugas

WORKSHOP PENINGKATAN KOMOPETENSI TEKNOLOGI INFORMASI SDM PENDIDIKAN

Dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang teknologi informasi;  Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Pusbangtendik), Badan Pengembangan SDM Pendidikan & Kebudayaan, Kemdikbud menyelenggarakan kegiatan "Workshop Peningkatan Kompetensi Teknologi Informasi SDM Pendidikan" yang bertempat di kampus Pusbangtendik Bojongsari Depok.
Kegiatan workshop ini dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 4 sampai 8 November 2012.

Para peserta merupakan guru-guru yang berasal dari  dari sekolah-sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK dari 13 provinsi di Indonesia yang minimal sudah terbiasa memanfaatkan laptop dan LCD proyektor dalam kegiatan pembelajarannya. 

Sebagaimana tujuan dari kegiatan workshop ini, yaitu meningkatkan kompetensi teknologi informasi tenaga pendidik; maka materi yang diajarkan terdiri dari:
a. Pengenalan dan pelatihan penggunaan beberapa perangkat keras (hardware) dalam teknologi informasi; seperti e-podium, we present, document camera dan book scanner.
b. Pengenalan aplikasi serta praktik pembuatan kontent pembelajaran menggunakan Program Lecture Maker

Pada umumnya para peserta workshop baru mengenal beberapa perangkat di atas, baik software maupun hardwarenya. Sehingga para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini.
Terlebih lagi saat memasuki materi pengenalan aplikasi Leckture Maker; antusiasme peserta semakin meningkat. Hal ini terlihat dari keseriusan mereka saat mengikuti penjelasan para tutor serta keseriusan saat mengerjakan tugas yaitu membuat konten pembelajaran dengan menggunakan aplikasi Lecture Maker.

Hal ini dimaklumi karena aplikasi ini sangat menarik. Pada dasarnya aplikasi ini hampir sama dengan Power Point; namun lebih variatif dan inovatif. Kita dapat menyimpan berbagai macam konten baik teks, gambar/foto, video, maupun file lain dalam satu slide. Semua konten tersebut disembunyikan dan pada saat presentasi dimunculkan dengan mengklik sebuah buton.

Tentunya semua ini akan lebih bermakna lagi jika para guru khususnya peserta workshop dapat menggunakan aplikasi ini dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.  

   SISWA PEMBUNUH & PROVOKATOR: PIDANAKAN SAJA!

oleh : Reza Indragiri Amriel
Dosen psikologi forensik
Tawuran pelajar mengakibatkan sesama mereka luka-luka bahkan hingga kehilangan nyawa! Pelajar menjadi pembunuh! Sebutan itu berat masuk di nalar, tapi nyata.
Tragedi tersebut menghangatkan kembali wacana tentang pentingnya pendidikan karakter. Saya setuju. Orangtua perlu berperan lebih aktif dalam proses pendidikan anak-anak mereka, dan tidak ‘memasrahkan’nya kepada pihak sekolah semata. Baguslah itu. Siswa perlu diberikan kesempatan lebih luas untuk mengekpresikan gairah muda sesuai tuntutan psikologis mereka. Ide yang pantas didukung.
Tapi semua gagasan di atas butuh waktu tidak singkat agar dapat berproses, sehingga menghasilkan manfaat yang diharapkan. Masalahnya, problem paling akut saat ini–hemat saya–adalah menindak para pelajar yang menjelma sebagai pembunuh tersebut.
Pelajar yang melakukan pembunuhan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA), bisa jadi masih berusia anak-anak. Di dalam UUPA tercantum bahwa anak adalah individu sejak berada dalam kandungan hingga sebelum delapan belas tahun. Terhadap anak-anak, kelakuan mereka yang tidak baik lazimnya dikategorikan sebagai kenakalan, bukan kejahatan. Konsekuensinya, terhadap anak yang sebenarnya telah melakukan pelanggaran hukum, dianggap tidak patut jika mereka dipidanakan.
Sebagai gantinya, kepada mereka dikenakan cara-cara alternatif (alternative dispute resolution), semisal group conferencing. Tujuannya lebih pada membingkai persoalan anak sebagai persoalan keluarga, sekolah, bahkan masyarakat luas. Dengan pendekatan seperti itu, diyakini bahwa proses edukasi ulang akan lebih besar peluang keberhasilannya menghasilkan anak dan keluarga (orangtua, utamanya) dengan perilaku yang telah termodifikasi.
Kesannya, sampai di situ, ideal. Tapi kalau kita mau konsekuen dengan UUPA, berarti walau pelajar yang telah melanggar hukum tidak dipidana, faktanya pernahkah ada alternative dispute resolution yang diselenggarakan secara paripurna? Apakah pernah, misalnya, kedua keluarga (pelaku dan korban) dipertemukan? Apakah pemantauan berkala dilakukan terhadap anak dan keluarganya oleh otoritas terkait semacam dinas sosial? Paling tidak karena pendekatan non-pemidanaan membutuhkan dana yang tidak kecil serta kerja sistemik yang komprehensif, terintegrasi, dan sinambung, saya ragu ada cerita sukses tentang pelaksanaan cara-cara alternatif dalam mengatasi anak Indonesia yang bermasalah dengan hukum.
Soal lain, kelakuan-kelakuan keji seperti yang dilakukan pelajar-pembunuh kerap kali dipandang sebagai manifestasi buruknya pengasuhan orangtua. Sekali lagi, jika kita mau konsekuen dengan UUPA dan pandangan tersebut, siswa (anak) pembunuh itu sesungguhnya berhak diasuh atau diangkat oleh orang lain sesuai peraturan yang berlaku (pasal 7 UUPA). Bahkan, pasal 13 UUPA juga memberikan ketegasan bahwa orangtua yang tidak melaksanakan kewajiban pengasuhan sebagaimana mestinya, baik dengan melakukan penelantaran maupun memperagakan kekejaman atau perlakuan salah lainnya, orangtua tersebut dikenakan pemberatan hukuman.
Sebagai catatan, penelantaran maupun kekejaman dan perlakuan salah merupakan tiga penjelasan umum tentang penyebab perilaku-perilaku buruk anak. Anak menampilkan perilaku buruk sebagai cara untuk menarik perhatian karena telah ditelantarkan, atau sebagai balas dendam karena telah diperlakukan secara keji, atau wujud duplikasi perilaku karena sehari-hari melihat orangtua ber’komunikasi’ dengan mengandalkan kekerasan.
Kenyataannya, saya juga tidak percaya, ada majelis hakim yang telah menyandarkan diri pada UUPA untuk menghukum orangtua anak berdasarkan kondisi-kondisi di atas.
Atas dasar itu, titik berangkatnya, saya mengusulkan dilakukannya perubahan terhadap pengkategorian usia anak. Usulan ini dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa dalam kejadian ekstrim siswa membunuh siswa lain, saya justru melihat penggunaan acuan usia anak berdasarkan UUPA tidak menunjukkan keberpihakan terhadap korban.
Berbeda dengan UUPA yang menetapkan kategori anak-anak berdasarkan usia biologis, agar proses hukum dapat berjalan ke depannya perlu dipertimbangkan bahwa penetapan kategori anak maupun pasca-anak diperhitungkan berdasarkan usia psikologisnya. Pergeseran penetapan usia anak ini diutamakan pada kasus-kasus berat, termasuk pembunuhan. Dengan melibatkan amicus curiae seperti dari kalangan psikologi perkembangan, daya nalar anak ditakar. Apabila pelajar yang membunuh tersebut disimpulkan sudah mempunyai pemahaman yang memadai tentang baik buruk atau benar salah, maka–menurut saya–tidak tepat lagi jika ia tetap dikategorikan sebagai anak hanya karena UUPA by default mengelompokkan usia biologisnya sebagai usia anak-anak.
Sebagai gantinya, kepada pelajar yang bukan anak lagi tersebut dimintai pertanggungjawabannya secara pidana. KUHP ditegakkan. Demikian pula, sejumlah pasal ketentuan pidana dalam UUPA (bab XII) ditegakkan bukan untuk meringankan ancaman bagi si pelaku, melainkan guna memberikan pemberatan sangsi bagi siswa-pembunuh tersebut.
Siswa Provokator
Logika kerja yang sama, yakni penetapan kategori pasca-anak berdasarkan usia psikologis, bisa diterapkan pula terhadap siswa-siswa senior yang telah memprovokasi adik-adik kelas mereka untuk memusuhi bahkan mencederai dan menghabisi siswa-siswa dari sekolah yang berbeda. Siswa provokator dapat dijerat dengan dua pasal.
Pertama, pasal 160 KUHP, “Barangsiapa di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum…, dihukum dengan penjara selama-lamanya enam tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 4.500.00. Kedua, pasal 87 UUPA, “Setiap orang yang secara melawan hukum merekrut atau memperalat anak…atau pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan…dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”
Sumber: dedidwitagama.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini